Fakta

Persoalan Mental La Nyalla Mattalitti: Tak Hormati Hukum, Masih Buronan Malah Tulis Surat sebagai Ketum PSSI

Published

on

La Nyalla Mattalitti resmi ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (17/3/2016), La Nyalla diketahui pergi ke Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

La Nyalla berhasil lolos ke luar negeri karena surat pencekalan dari Kantor Imigrasi saat itu belum keluar dari Kejaksaan.

Persoalan ini menjadi coreng hitam pada penenggakkan hukum di Indonesia serta menunjukkan sifat La Nyalla Mattalitti yang tidak menghirmati hukum. Setelah sebelumnya tidak mempedulikan keputusan Menpora yang membekukan PSSI jelang Kongres Luar Biasa yang memilih dirinya sebagai Ketum PSSI.

Kali ini, hal yang sama dia lakukan lagi ketika dirinya menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur.

Bahkan, sikapnya yang tidak menghormati hukum terlihat karena ketika menjadi DPO dan tidak menyerahkan diri, La Nyalla justru menulis surat sambutan tertulis sebagai Ketua PSSI pada 19 April 2016.

SAMBUTAN TERTULIS KETUA UMUM

Dirgahayu PSSI ke-86

Jakarta, 19 April 2016

—————————–

Bismilahirrohmannirrohim

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Salam sejahtera untuk kita semua

 

Yang saya hormati,

– Mantan Ketua Umum PSSI

– Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI

– Ketua Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina PSSI

– Ketua Umum KONI Pusat atau yang mewakili

– Ketua Umum KOI atau yang mewakili

– Wakil Ketua Umum PSSI

– Komite Eksekutif PSSI

– Para Pengurus PSSI

– Seluruh stakeholder sepakbola nasional yang hadir

Pertama-tama, mari kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberi kesempatan kepada Bapak Ibu saudara sekalian untuk hadir dan mengikuti, sekaligus menjadi saksi peringatan hari lahir PSSI yang ke-86.

Kedua, saya menyampaikan izin tidak bisa hadir dalam acara bersejarah ini karena saya masih harus berada di luar Jakarta dalam rangka memperjuangkan kebenaran yang saya yakini di mata hukum dalam perkara yang disangkakan kepada diri saya. Atas ketidakhadiran saya ini, saya mohon maaf sebesar-besarnya.

Bapak Ibu yang saya hormati,

Melalui sambutan tertulis ini, saya kembali menekankan bahwa Bapak Ibu saudara sekalian, hari ini menjadi saksi sejarah, bahwa kita memperingati Dirgahayu PSSI dalam kondisi PSSI yang masih dibekukan oleh pemerintah.

Kita menjadi saksi sejarah, memperingati organisasi yang lahir sebelum republik ini ada, tetapi hari ini, organisasi yang dilahirkan sebagai alat perjuangan ini, harus kita peringati tepat satu tahun lamanya dibekukan oleh pemerintah kita sendiri.

Kita juga menjadi saksi sejarah, bahwa upaya hukum yang ditempuh PSSI dalam memperjuangkan pencabutan pembekuan tersebut belum juga diindahkan oleh pemerintah. Meskipun keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Bapak Ibu yang saya hormati,

Saya ingin kita merenung, mengingat dan merefleksi perjalanan satu tahun ke belakang. Agak panjang saya ingin bercerita.

Ketika itu, akhir tahun 2014, pemerintah melalui Kemenpora dan Tim Sembilan menyatakan PSSI harus direformasi. Tata kelola sepakbola nasional harus dibongkar dan diubah menjadi lebih baik.

PSSI dituding tidak becus mengelola organisasi sepakbola. Bahkan PSSI dituduh sarang mafia bola, sarang pengatur skor, dan semua tuduhan buruk dan jahat terkait sepakbola.

Kompetisi PSSI yang akan diputar Liga Indonesia pun diganjal dengan alasan dua klub dilarang ikut serta oleh BOPI, yakni Arema dan Persebaya. Meskipun setelah itu, kedua klub ini boleh menjadi peserta di turnamen-turnamen yang dibuka Presiden RI.

Rencana kongres pemilihan PSSI pun diminta untuk ditunda. Bahkan Tim Sembilan mengancam meminta kepolisian untuk tidak memberi ijin kongres PSSI di Surabaya. Dengan alasan yang tidak kita ketahui secara jelas.

Puncaknya, sehari sebelum KLB PSSI, tepatnya tanggal 17 April 2015, Menpora mengeluarkan SK Pembekuan PSSI yang disampaikan esok harinya,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version