Fakta

Usul Pemilu 2024 Ditunda, La Nyalla Ciderai Demokrasi dan Semangat Reformasi

Published

on

Indonesia sepertinya sudah lelah dengan model pemimpin yang otoriter seperti era Orde Baru, Soeharto.

Kini, sikap tersebut jelas tergambar dari sosok Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Bagaimana tidak, La Nyalla mengusulkan penundaan pemilu 2024. Apapun alasannya, La Nyalla telah menciderai perjuangan semangat reformasi 1998 yang membatasi jabatan presiden maksimal 2 kali periode.

Bila Pemilu 2024 ditunda, tentu masa pemerintahan era Joko Widodo akan bertambah lebih lama.

Apalagi, alasan La Nyalla sangat tak rasional. Pandemik Covid-19, menurutnya hanya menghabiskan waktu kepemimpinan Jokowi, sehingga kinerja dan capaian visi misi Jokowi tak berjalan, karena fokus menangani pandemik selama dua tahun.

Alasan tak masuk akal lain, La Nyalla menyebut Pemilu 2024 sudah dikuasai kelompok tertentu.

Pertanyaannya sejak kapan politik di Indonesia bebas dari kepentingan dan penguasaan kelompok tertentu?

Bahkan secara terang-terangan, sebagai pejabat publik, La Nyalla tak malu menyebut model pemilu dengan sistem coblosan palsu semua.

Pernyataan tersebut, sebenarnya telah melukai hati para petugas pemilu setingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang berhari hari rela tak tidur demi rekapitulasi yang jujur.

Sekarang dia dengan entengnya bilang semua itu palsu?

Pernyataan ini, diungkapkan La Nyalla saat Munas XVII HIPMI, Senin 21 November 2022.

“Kalau kita pakai yg namanya pemilu coblos-coblosan ini, ini palsu semua ini. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini”

“Ini nanti hasilnya sudah ditentukan di atas. Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda aja saya bilang gitu”.

Sikap dan pola pikir La Nyalla sejatinya menggambarkan siapa dia. Seorang pemimpin yang ingin terus dilanggengkan, seperti era Orde Baru.

Entah apa kepentingan La Nyalla hingga ia mengucapkan pendapatnya yang konyol itu di hadapan Jokowi.

Apakah ingin mendapat simpati dari Jokowi? atau ada motif lainnya?

Manuver La Nyalla semakin terlihat dan berupaya jadi sorotan publik. Pernyataannya yang kontroversi seolah ingin memecah dan memetakan peta politik di Indonesia.

Salah satunya, barangkali ingin tahu, seberapa kuat dukungan publik terhadap Jokowi, bila keluasannya berlanjut.

Bahkan nalar otoriter La Nyalla sangat tampak saat ia berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum.

“Mbak Pu (Puan) nanya dasarnya apa, saya bilang banyak dasarnya. Ini pasal 33 itu yang diubah menjadi ayat, ini yang membuat kita semakin terpuruk,” katanya.

Padahal, Undang-Undang 1945 merupakan landasan konstitusional Bangsa Indonesia.

Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menjadi dasar sistem perekonomian nasional.

Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia.

Apakah dengan mengubah poin tersebut ia ingin menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia?

Jadi, jangan lempar sampur ke tanah tanah subur dan kaya tambang untuk kedua kalinya, bila terbukti tambang tak bisa mensejahterakan ekonomi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version