Bawah Tanah

KPK Bingung, Kasus Korupsi La Nyalla Mattalitti Sudah Gamblang, Tapi Hakim Memvonis Bebas

Published

on

Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu tak main main bila sudah memutuskan seorang pejabat publik tersandung kasus korupsi. 

Tapi, untuk yang satu ini memang terbilang unik. KPK pun dibuat bingung dengan keputusan hakim. Dia adalah La Nyalla Mattalitti. 

KPK mulanya sudah sangat yakin dengan berbagai bukti yang ia pegang, bahwa La Nyalla terlibat korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar. 

Dana hibah tersebut, harusnya digunakan untuk kepentingan yang menyangkut nasib rakyat. Namun, La Nyalla menggunakan dana hibah itu untuk memperkaya diri. 

La Nyalla membeli saham Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar. Setelah itu, laku ia jual dengan harga Rp Rp 6,4 miliar. La Nyalla pun untung Rp 1,1 miliar

Hanya dengan dalih uang tersebut sudah dikembalikan ke negara, otomatis La Nyalla tak bersalah. Sebuah ironi hukum di Indonesia, ketika takut dengan sosok seperti La Nyalla. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang saat itu, kaget dan tak menyangka. 

Ia kaget saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti. 

“Karena enggak masuk akal saya kalau yang bersangkutan bebas,” katanya, Selasa, 27 Desember 2016. 

Sekali lagi, Saut sangat yakin bahwa La Nyalla jelas-jelas sudah melakukan tindak pidana korupsi. Tidak hanya KPK, kejaksaan juga sudah banyak memberikan bukti. 

Melihat hal yang tak masuk akal itu, Saut hanya bisa pasrah dan mengembalikan kedaulatan ke tangan publik. Namun, siapa yang berani melawan La Nyalla.

“Tapi, kalau disebut tidak terbukti, itulah kualitas putusan kita, mata hati kita, persoalan kita” 

“Kita harus tetap percaya kebenaran itu tidak pernah mendua, tapi harus diperjuangkan.” 

La Nyalla, terkenal memiliki loyalis yang cukup kuat. Ia tergabung di banyak organisasi dengan jumlah massa yang besar seperti Pemuda Pancasila dan pendukungnya di PSSI. 

KPK Tidak bisa apa-apa

KPK pun saat itu sudah tak bisa apa-apa, bila keputusan sudah diambil oleh hakim di pengadilan. 

Dalam satu kesempatan di hadapan wartawan, La Nyalla dengan entengnya menjawab bahwa ia tak mengetahui apa apa, terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. 

“Nggak, nggak ada apa-apa. Nggak ada yang saya ketahui jelas,” katanya sembari menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Juni 2016. 

Jawaban La Nyalla itu merupakan cara yang paling sederhana, namun menunjukkan bahwa ia bersalah. Bila memang tak bersalah, tentu La Nyalla akan banyak mencari perlindungan publik lewat corong media yang kredibel. Bila tak bersalah kenapa juga mencoba kabur ke luar negeri?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version