Connect with us

Video

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 179 Miliar ke Pemerintah

Published

on

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan terkait pernyataan pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, yang menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.

Dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani pada 2016 disebutkan, pemerintah sepakat untuk membayarkan Rp 179,5 miliar ke CMNP. Pembayaran itu seharusnya dilakukan pada semester pertama 2016 dan semester pertama 2017.

Namun, Jusuf Hamka bilang, pembayaran tersebut tak kunjung dilakukan. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah melalui Kemenkeu sudah memberikan tanggapan terkait penagihan utang tersebut. Respons ini disampaikan oleh Biro Advokasi Kemenkeu ke pengacara yang ditunjuk CMNP.


Sumber: Kompas

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending